STAI Syekh Jangkung
Berilmu, Beradab, Berbudaya
Sekretaris Kopertais Wilayah X Jawa Tengah Dr. H. Ruswan M.Ag menyebutkan mulai tahun ajaran baru ini pihaknya akan mengeluarkan kebijakan tentang equivalensi jabatan di perguruan tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dosen di bidang tridharma perguruan tinggi.
“Misalnya kalau dulu jabatan ketua di sekolah tinggi equivalensinya (nilai setara) 10 SKS, sekarang jadi 8,” kata Ruswan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan PTKIS di Semarang hari ini (1/7).
Dengan kebijakan ini, lanjut pejabat asli Banyumas ini, diharapkan seorang dosen yang menduduki jabatan struktural tetap mengamalkan ilmunya, baik mengajar maupun penelitian.
“Surat resminya nanti kami kirimkan,” lanjut Ruswan.
Rakor Pimpinan PTKIS ini diikuti oleh rektor ataupun ketua dari 51 perguruan tinggi keagamaan Islam di Jawa Tengah. Edy Supratno, ketua STAI Syekh Jangkung salah satu pimpinan PT yang hadir dalam rakor yang digelar dua hari ini.
Selain tentang angka kredit kepangkatan, rakor membahas beberapa hal lain, seperti laporan beban kinerja dosen (LBKD), akreditasi, perpanjangan masa studi, dan laporan EMIS.
“BKD itu instrumen untuk meningkatkan kualitas dosen. Dengan kualitas yang baik, maka dosen akan menghasilkan karya dan pelayanan yang baik pula kepada mahasiswa,” harapnya (*).
STAI Syekh Jangkung saat ini memiliki tiga program studi yaitu program studi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
Kampus: Gg. Tempel, Karang Mulyo, Trimulyo, Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59171
Email: staisyekhjangkung@gmail.com
2023@STAI Syekh Jangkung