STAI Syekh Jangkung
Berilmu, Beradab, Berbudaya
Rabu, 21 Juni 2023 Kegiatan yang dilakukan ini terdapat 3 hal yang menjadi inti yaitu Hati yang di tata kembali, saling memaafkan dan memaknai istigfar. Kyai Masri sebagai Narasumber berasal dari Jepara di undang untuk menyemarakan dan mempererat tali silahrurahmi. Acara dihadiri dari sivitas akademika STAI SJ baik dari pimpinan, Dosen maupun tendik. Harapannya ada nafas baru dan ada semangat baru dalam keberlangsungan STAI SJ.
Arti “halal bi halal” adalah sebuah ungkapan dalam bahasa Indonesia yang sering digunakan pada acara-acara sosial atau keagamaan di Indonesia. Ungkapan ini berasal dari bahasa Arab, di mana “halal” berarti “boleh” atau “diperbolehkan,” sementara “bi halal” memiliki arti “dengan cara yang halal. Secara harfiah, “halal bi halal” dapat diartikan sebagai “menciptakan keadaan yang halal” atau “bertemu dengan cara yang halal.” Namun, makna yang lebih dalam dari ungkapan ini adalah menyatukan kembali hubungan yang baik antara sesama setelah melewati bulan puasa Ramadan, seperti saat Hari Raya Idul Fitri.
Halal bi halal adalah momen di mana orang-orang saling memaafkan, memperbaiki hubungan yang mungkin terganggu, dan membangun kembali ikatan sosial. Dalam konteks keagamaan, halal bi halal juga dianggap sebagai bentuk ibadah yang dapat mendatangkan pahala. Singkatnya, halal bi halal adalah sebuah ungkapan yang melambangkan semangat memaafkan, memperbaiki hubungan, dan memulai kembali dengan cara yang halal setelah melewati bulan suci Ramadan.
STAI Syekh Jangkung saat ini memiliki tiga program studi yaitu program studi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
Kampus: Gg. Tempel, Karang Mulyo, Trimulyo, Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59171
Email: staisyekhjangkung@gmail.com
2023@STAI Syekh Jangkung